Cegah Penetrasi Asing, OJK Akan Perluas Ruang Produk Digital Keuangan Indonesia
Selasa, 04 Mei 2021 - 19:36 WIB
"Kita juga harus melindungi kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat tidak paham berkaitan dengan produk teknologi yang suka tidak suka. Apabila tidak diserve oleh provider domestik, lembaga keuangan atau bisnis apapun, akan dimasuki produk lain selain dari Indonesia. Karena produk teknologi itu borderless di dalam cyberspace yang tidak bisa diblokade oleh OJK," jelas Wimboh.
Baca juga:Pulihkan Hubungan, Bos Intelijen Arab Saudi Bertemu Assad di Suriah
Dia mengatakan, jika tidak ada produk itu di Indonesia, maka konsumen akan mencari-cari hingga ke luar negeri. Maka dari itu, OJK akan memberikan ruang lebih luas dalam produk-produk teknologi terutama digital keuangan, dengan catatan kepentingan konsumen didahulukan.
"Karena konsumen adalah orang-orang yang tidak semuanya paham soal produk teknologi dan tidak semuanya melek ketentuan," pungkas Wimboh.
Baca juga:Pulihkan Hubungan, Bos Intelijen Arab Saudi Bertemu Assad di Suriah
Dia mengatakan, jika tidak ada produk itu di Indonesia, maka konsumen akan mencari-cari hingga ke luar negeri. Maka dari itu, OJK akan memberikan ruang lebih luas dalam produk-produk teknologi terutama digital keuangan, dengan catatan kepentingan konsumen didahulukan.
"Karena konsumen adalah orang-orang yang tidak semuanya paham soal produk teknologi dan tidak semuanya melek ketentuan," pungkas Wimboh.
(uka)
tulis komentar anda