7 BUMN Akan Dibubarkan Tahun Ini, Erick Thohir Singgung Pimpinan Zalim
Selasa, 04 Mei 2021 - 20:21 WIB
JAKARTA - Tercatat ada tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam list pembekuan atau pembubaran yang dilakukan Kementerian BUMN. Rencananya, pembubaran akan dilakukan secara bertahap hingga semester II-2021.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, proses pembubaran BUMN akan dilakukan usai pemegang saham berkoordinasi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Dia menegaskan, perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan tersebut sejak 2008 lalu sudah tidak beroperasi alias mati suri.
Karenanya, pilihan pembubaran dinilai efektif karena sejalan dengan langkah transformasi perseroan negara yang digalakan Kementerian BUMN. "Itu sudah dari 2008 mati suri. Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau nggak ada kepastian," ujar Erick Thohir kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu, BUMN yang masih bertahan diminta untuk mengoptimalkan kinerja bisnis usai pandemi Covid-19. Salah satunya adalah mampu bersaing dengan perusahaan non BUMN.
"BUMN sekarang pun dengan perubahan pasca Covid-19 harus siap-siap bersaing, apalagi yang kalah bersaing. Yang masih hidup aja harus berubah. Bukan jadi salah dan benar, tapi pilihan," tutur dia.
Pemegang saham sendiri tengah melakukan penilaian baik dari segi aset, tenaga kerja hingga operasional perusahaan ketujuh perusahaan tersebut.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo merinci lima dari ketujuh BUMN yang akan dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Secara agregat, Erick menargetkan akan melikuidasi 14 perseroan. Namun, identitas ke-14 perseroan yang akan dibubarkan belum disampaikan secara resmi. Sementara pembubaran akan dilakukan pada semester II tahun ini.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, proses pembubaran BUMN akan dilakukan usai pemegang saham berkoordinasi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Dia menegaskan, perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan tersebut sejak 2008 lalu sudah tidak beroperasi alias mati suri.
Karenanya, pilihan pembubaran dinilai efektif karena sejalan dengan langkah transformasi perseroan negara yang digalakan Kementerian BUMN. "Itu sudah dari 2008 mati suri. Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau nggak ada kepastian," ujar Erick Thohir kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (4/5/2021).
Sementara itu, BUMN yang masih bertahan diminta untuk mengoptimalkan kinerja bisnis usai pandemi Covid-19. Salah satunya adalah mampu bersaing dengan perusahaan non BUMN.
"BUMN sekarang pun dengan perubahan pasca Covid-19 harus siap-siap bersaing, apalagi yang kalah bersaing. Yang masih hidup aja harus berubah. Bukan jadi salah dan benar, tapi pilihan," tutur dia.
Pemegang saham sendiri tengah melakukan penilaian baik dari segi aset, tenaga kerja hingga operasional perusahaan ketujuh perusahaan tersebut.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo merinci lima dari ketujuh BUMN yang akan dibubarkan adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).
Secara agregat, Erick menargetkan akan melikuidasi 14 perseroan. Namun, identitas ke-14 perseroan yang akan dibubarkan belum disampaikan secara resmi. Sementara pembubaran akan dilakukan pada semester II tahun ini.
(akr)
tulis komentar anda