Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar Teken MoU Penanganan Hukum

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:46 WIB
Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar melakukan kerjasama terkait penanganan hukum. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat ( Bank Sulselbar ), melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu, (5/5/2021).

Kerja sama tersebut diteken langsung oleh Direktur Utama Bank Sulselbar Amri Mauraga dengan Kepala Kejati Sulbar Johny Manurung. Meski masih dalam masa pemulihan pascabencana gemba bumi Sulbar, penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung lancar.



Pemimpin Departmen Hukum dan Kesekretariatan Bank Sulselbar , Syahrul Upe mengatakan kerja sama yang diinisiasi oleh Bank Sulselbar tersebut mendapat respons positif dari pihak Kejati Sulbar.

Baca Juga: Dirut Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Mobil untuk Baznas Palopo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!