Bank Sulselbar dan Kejati Sulbar Teken MoU Penanganan Hukum
Rabu, 05 Mei 2021 - 18:46 WIB
"MoU diteken di Kejati Sulbar, di tenda, dikondisikan. Pak Kejati juga apresiasi sekali karena Bank Sulselbar , walaupun masih kondisi bencana masih tetap mau lakukan kerja sama. Jadi dia apresiasi sekali Bank Sulselbar," jelas Syahrul.
Lebih jauh, dia menguraikan kerja sama tersebut nantinya memberikan ruang kepada pihak Kejati Sulbar dalam membantu Bank Sulselbar terkait permasalahan hukum, baik itu posisi sebagai penggugat atau tergugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Jadi kalau misalnya ada permasalahan hukum Bank Sulselbar , baik itu penggugat atau digugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara nanti diwakili pihak Kejati Sulbar. Tapi ini khusus untuk cabang bank sulslebar yang ada di Sulbar," katanya.
Tak hanya itu, kerja sama tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja kantor-kantor cabang Bank Sulselbar di Sulbar, diantaranya di Topoyo, Mamuju, Pasangkayu, hingga Polman, baik itu syariah maupun konvensional. Dengan kerja sama tersebut, non performing loan (NPL) dinilai bisa diminimalisir karena penagihan ke nasabah melalui pendekatan hukum dapat dimaksimalkan.
"Diharapkan dengan kerja sama ini ada perbaikan kinerja dengan mengurangi NPL cabang. Untuk menyelesaikan kredit macet. Aset juga yang tersangkut masalah hukum, kami harapkan pihak kejaksaan membantu kami. Misal aset yang sudah disita oleh bank, lalu ada permasalahan hukum dalam penyitaan," ujar Syahrul.
Lebih jauh, dia menguraikan kerja sama tersebut nantinya memberikan ruang kepada pihak Kejati Sulbar dalam membantu Bank Sulselbar terkait permasalahan hukum, baik itu posisi sebagai penggugat atau tergugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Jadi kalau misalnya ada permasalahan hukum Bank Sulselbar , baik itu penggugat atau digugat khusus di bidang perdata dan tata usaha negara nanti diwakili pihak Kejati Sulbar. Tapi ini khusus untuk cabang bank sulslebar yang ada di Sulbar," katanya.
Tak hanya itu, kerja sama tersebut juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja kantor-kantor cabang Bank Sulselbar di Sulbar, diantaranya di Topoyo, Mamuju, Pasangkayu, hingga Polman, baik itu syariah maupun konvensional. Dengan kerja sama tersebut, non performing loan (NPL) dinilai bisa diminimalisir karena penagihan ke nasabah melalui pendekatan hukum dapat dimaksimalkan.
"Diharapkan dengan kerja sama ini ada perbaikan kinerja dengan mengurangi NPL cabang. Untuk menyelesaikan kredit macet. Aset juga yang tersangkut masalah hukum, kami harapkan pihak kejaksaan membantu kami. Misal aset yang sudah disita oleh bank, lalu ada permasalahan hukum dalam penyitaan," ujar Syahrul.
Lihat Juga :