Bahlil jadi Menteri Investasi, PUPR Harap Kepastian Regulasi dan Iklim Investasi Lebih Baik
Kamis, 06 Mei 2021 - 10:55 WIB
Menteri Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja pada 28 April 2021. Pelantikan menandakan terbentuknya Kementerian Investasi setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Dengan pelantikan ini juga ada peningkatan dari sisi kelembagaan investasi, di mana sebelumnya berbentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kini berganti menjadi Kementerian.
Baca juga: Keburu Rame! Ternyata Kasus Investasi 212 Mart Tak Berhubungan dengan Koperasi 212
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heri Purwanto mengatakan, dengan peningkatan kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para investor. Apalagi ada kepastian regulasi yang diberikan dengan peningkatan kelembagaan tersebut.
Dengan pelantikan ini juga ada peningkatan dari sisi kelembagaan investasi, di mana sebelumnya berbentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kini berganti menjadi Kementerian.
Baca juga: Keburu Rame! Ternyata Kasus Investasi 212 Mart Tak Berhubungan dengan Koperasi 212
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heri Purwanto mengatakan, dengan peningkatan kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para investor. Apalagi ada kepastian regulasi yang diberikan dengan peningkatan kelembagaan tersebut.
Lihat Juga :