1 Hari Jelang Pelarangan Mudik, 414.774 Kendaraan Mabur Tinggalkan Jakarta

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:37 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan pelarangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah selama periode 6 hingga 17 Mei disiasati masyarakat dengan melakukan mudik sebelum periode pelarangan tersebut. Memang, pemerintah telah memperketat aturan perjalanan sebelum periode pelarangan, tetap saja masyarakat bisa mengakalinya.

Terbukti dari jumlah kendaraan yang masuk ke jalan-jalan tol yang menuju daerah-daerah di belahan Jawa Tengah, Timur, dan bahkan Jawa Barat. Di antaranya sejumlah ruas tol yang dikelola PT Jasa Marga.



Baca juga: Kisah Sepi Stasiun Pasar Senen Jelang Lebaran

PT Jasa Marga (Persero) mencatat sebanyak 414.774 kendaraan meninggalkan Jabodetabek menjelang larangan mudik berlangsung. Angka tersebut merupakan kumulatif jumlah kendaraan pada 3 hingga 5 Mei 2021 atau H-3 sampai dengan H-1 jelang larangan mudik Lebaran.

Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru mengatakan, jumlah tersebut merupakan total dari arus lalu lintas (lalin) di empat Gerbang Tol (GT) utama menuju pintu keluar Jabodetabek. Pertama adalah GT Cikupa (arah Barat), GT Ciawi (arah Selatan), dan GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama (arah Timur).

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 8,9% jika dibandingkan lalin normal," ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!