Ojo Digawe Ruwet! Titah Jokowi Soal Bangun PSEL Harus Segera Diwujudkan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 14:19 WIB
Presiden Jokowi minta daerah meniru PSEL Benowo, Suarabaya soal pengelolaan sampah jadi listrik. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah meresmikan Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL) Benowo 6 Mei 2021. PSEL merupakan inovasi yang didorong pemerintah pusat untuk mengurangi berbagai masalah sampah di daerah. Melalui PSEL, sampah dikelola dengan pendekatan teknologi tepat guna, sekaligus melahirkan manfaat jangka panjang, yakni energi listrik untuk turut mengakselerasi pertumbuhan ekonomi bisnis di daerah.

Saat peresmian, Jokowi tegas meminta agar daerah bisa meniru PSEL Benowo dan tidak gamang atau terlalu bertele-tele dalam mengambil keputusan. Apalagi, sudah ada Perpres No 35 tahun 2018 dan Perpres 109 tahun 2020, yang menjadi payung hukum, sekaligus juga memerintahkan percepatan realisasi PSEL di 12 kota utama yang mengalami kedaruratan Sampah.



Baca Juga: Olah Sampah Jadi Listrik, Jokowi: Kota Lain Tak Usah Ruwet, Tinggal Tiru Surabaya

Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo, dalam berbagai kesempatan, menilai bahwa pemerintah dari 12 kota yang tercantum dalam Perpres, masih belum sepenuhnya memahami bagaimana membangun kerjasama dengan investor. Dari catatan pemerintah pusat, beberapa kota, seperti Kota Semarang, Kota Bekasi, dan Kota Makassar masih dalam tahap awal, seperti persiapan proses tender.

Hal lain yang menjadi sorotan Basilo, yakni Kota Tangerang, dimana proses pembangunan PSEL di Kota Tangerang sudah selesai tender namun justru Pemkot Tangerang malah berencana melakukan revisi hasil lelang akibat beberapa pertimbangan teknis. "Kota-kota di Indonesia harus konsisten, tidak bisa merubah aturan tender yang sudah diputuskan, leadership kepala daerah diuji untuk memutuskan kelanjutan proyek. Pesannya, pahami betul skema terbaik dari kerjasama dengan swasta agar hasilnya cepat dan efektif bagi masyarakat," tegas Basilio.

Penundaan realisasi proyek bukan hanya berdampak bagi aspek investasi, namun justru memberikan dampak yang sangat negatif bagi kualitas hidup masyarakat. Penundaan realisasi penanganan sampah, justru merugikan negara, karena sampah terus timbul, dan yang tidak tertangani menjadi beban di kemudian hari. Angkanya fantastis, bisa triliunan rupiah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!