Pencairan THR Capai Rp16,28 Triliun, Segini yang Diterima PNS
Selasa, 11 Mei 2021 - 15:12 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan tahun ini mencapai Rp16,28 triliun.
Realisasi pembayaran THR ini terdiri dari Rp7,54 triliun untuk ASN, TNI/Polri, serta pegawai pemerintah lainnya. Sementara realisasi pencairan THR untuk para pensiunan tercatat mencapai Rp8,74 triliun.
"THR pensiunan telah cair 100% dari kas negara kepada para pensiunan pada tanggal 30 April," ungkap laporan yang diterima SINDOnews, Selasa (11/5/2021).
Selanjutnya, data tersebut menunjukkan THR aparatur negara terdiri dari Rp7,31 triliun bagi 1,78 juta ASN, TNI, dan Polri, Rp72,33 miliar bagi 18 ribu pegawai Lembaga Non Struktural (LNS) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), serta Rp158,57 miliar untuk pegawai non-ASN.
Sementara THR bagi pensiunan terdiri dari Rp7,62 triliun bagi 2,79 juta pensiunan yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero). Selanjutnya, sebesar Rp1,11 triliun diberikan kepada 443,8 ribu pensiunan melalui PT Asabri (Persero).
Baca Juga
Realisasi pembayaran THR ini terdiri dari Rp7,54 triliun untuk ASN, TNI/Polri, serta pegawai pemerintah lainnya. Sementara realisasi pencairan THR untuk para pensiunan tercatat mencapai Rp8,74 triliun.
"THR pensiunan telah cair 100% dari kas negara kepada para pensiunan pada tanggal 30 April," ungkap laporan yang diterima SINDOnews, Selasa (11/5/2021).
Selanjutnya, data tersebut menunjukkan THR aparatur negara terdiri dari Rp7,31 triliun bagi 1,78 juta ASN, TNI, dan Polri, Rp72,33 miliar bagi 18 ribu pegawai Lembaga Non Struktural (LNS) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), serta Rp158,57 miliar untuk pegawai non-ASN.
Sementara THR bagi pensiunan terdiri dari Rp7,62 triliun bagi 2,79 juta pensiunan yang dibayarkan melalui PT Taspen (Persero). Selanjutnya, sebesar Rp1,11 triliun diberikan kepada 443,8 ribu pensiunan melalui PT Asabri (Persero).
(fai)
Lihat Juga :
tulis komentar anda