Asyik! Bank BTN Tebar Insentif Saham Rp275 Miliar ke Karyawan
Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:44 WIB
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memberikan program variable compensation kepada karyawannya dalam bentuk long term incentive (LTI) sebesar Rp275 miliar. Adapun hal ini dilakukan mulai 6 hingga 28 Mei 2021 untuk tahap kedua.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (15/5/2021), manajemen Perseroan menjelaskan bahwa program ini nantinya digunakan untuk membeli saham BBTN di pasar sekunder.
BBTN juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
"Pemberian variable compensation untuk pembelian saham Tahap I telah dilaksanakan tahun 2020 sebesar 50 persen, kemudian dilanjutkan Tahap II pada tahun 2021 sebesar 25 persen dari total anggaran yang disiapkan dan sisanya Tahap III pada tahun 2022," bunyi keterangan Perseroan.
Pemberian variable compensation untuk pembelian saham tidak akan mengganggu bisnis Perseroan, namun akan memberikan sentimen positif bagi kinerja Perusahaan.
Mengingat peruntukannya ditujukan untuk pengurus dan pegawai Perseroan, maka diharapkan dapat mendorong pelaksanaan budaya berbasis kinerja sekaligus meningkatkan nilai kapitalisasi dan stabilisasi harga saham Perseroan.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (15/5/2021), manajemen Perseroan menjelaskan bahwa program ini nantinya digunakan untuk membeli saham BBTN di pasar sekunder.
BBTN juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
"Pemberian variable compensation untuk pembelian saham Tahap I telah dilaksanakan tahun 2020 sebesar 50 persen, kemudian dilanjutkan Tahap II pada tahun 2021 sebesar 25 persen dari total anggaran yang disiapkan dan sisanya Tahap III pada tahun 2022," bunyi keterangan Perseroan.
Pemberian variable compensation untuk pembelian saham tidak akan mengganggu bisnis Perseroan, namun akan memberikan sentimen positif bagi kinerja Perusahaan.
Baca Juga
Mengingat peruntukannya ditujukan untuk pengurus dan pegawai Perseroan, maka diharapkan dapat mendorong pelaksanaan budaya berbasis kinerja sekaligus meningkatkan nilai kapitalisasi dan stabilisasi harga saham Perseroan.
(nng)
tulis komentar anda