Habis Terima THR, Gaji ke-13 PNS Cair Usai Lebaran
Sabtu, 15 Mei 2021 - 15:00 WIB
Tahun ini besaran gaji ke-13 tersebut terdiri atas sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Adapun besaran THR dan gaji ke-13 PNS dibarikan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara penuh karena pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi Habis Lebaran, Cek Jadwalnya
Untuk THR telah dicairkan sejak H-10 sebelum lebaran secara bertahap. Melalui gaji ke-13, Sri Mulyani berharap PNS, TNI dan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugas secara penuh.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi Habis Lebaran, Cek Jadwalnya
Untuk THR telah dicairkan sejak H-10 sebelum lebaran secara bertahap. Melalui gaji ke-13, Sri Mulyani berharap PNS, TNI dan Polri bisa tetap fokus menjalankan tugas secara penuh.
(nng)
Lihat Juga :