Menteri Basuki: Sekecil Apapun Inovasi Saya Apresiasi

Senin, 17 Mei 2021 - 08:21 WIB
Alwi melanjutkan, untuk mencapai hasil yang diinginkan, Tenaga Ahli dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS harus menjelaskan detail pelaksanaan metode ini agar tukang bangunan di setiap Kelompok Penerima Bantuan (KPB) tidak kesulitan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.

"Program BSPS yang dilaksanakan diharapkan dapat memenuhi persyaratan layak huni, terutama dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana gempa dan untuk penerima manfaat semoga bantuan ini bisa mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki rumah yg nyaman dan layak huni,” harap Alwi.



Demi melancarkan program tersebut pada TA 2020 pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 juta per unit rumah untuk disalurkan kepada masyarakat. Sedangkan pada TA 2021 jumlah pengalokasian anggaran ditingkatkan sebesar Rp20 juta per unit rumah, dana ini ditujukan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan upah tukang sebesar Rp 2,5 juta.

Di tahun 2021 ini total alokasi Program BSPS sebanyak 1.260 unit rumah di Provinsi Gorontalo sebanyak 750 unit rumah di Kabupaten Gorontalo yang telah menggunakan Teknologi Lapisan Ferosemen.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More