Segera Dibahas, Kenaikan Tarif PPN untuk Semua Sektor
Senin, 17 Mei 2021 - 19:25 WIB
JAKARTA - Pemerintah tengah menunggu laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) . Seketaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, aturan ini belum dibahas dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Pasti nanti kami akan minta segera dijadwalkan. Kalau sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas, kira-kira kapan akan disampaikan," ujarnya dalam diskusi bersama media secara virtual, Senin (17/5/2021).
Dia menjelaskan, pembahasan soal wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh, diantaranya terkait potensi serta dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi.
"Ini (kenaikan PPN) mempengaruhi ke semua sektor tidak hanya sektor riil tapi juga sektor industri manufaktur semua akan kena, karena itu kami sudah laporkan," tuturnya.
Dalam satu sampai dua hari ke depan, dia mengaku akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan. "Hari Rabu akan kami jelaskan," tukasnya. Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah guna konsolidasi fiskal pascaterjadinya pandemi Covid-19. Di sisi lain, pemerintah mempertimbangkan pula skema PPN multitarif.
“Pasti nanti kami akan minta segera dijadwalkan. Kalau sudah ada rencana pasti dan ada konsepsi yang jelas, kira-kira kapan akan disampaikan," ujarnya dalam diskusi bersama media secara virtual, Senin (17/5/2021).
Dia menjelaskan, pembahasan soal wacana kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara menyeluruh, diantaranya terkait potensi serta dampaknya terhadap berbagai sektor ekonomi.
"Ini (kenaikan PPN) mempengaruhi ke semua sektor tidak hanya sektor riil tapi juga sektor industri manufaktur semua akan kena, karena itu kami sudah laporkan," tuturnya.
Baca Juga
Dalam satu sampai dua hari ke depan, dia mengaku akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan. "Hari Rabu akan kami jelaskan," tukasnya. Sebagai informasi, kenaikan tarif PPN menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah guna konsolidasi fiskal pascaterjadinya pandemi Covid-19. Di sisi lain, pemerintah mempertimbangkan pula skema PPN multitarif.
(ind)
tulis komentar anda