PHE NSB Serahkan Wilayah Kerja B pada PT Pema Global Energi
Selasa, 18 Mei 2021 - 07:49 WIB
Seremoni penyerahan pengelolaan 100% Wilayah Kerja (WK) B oleh PHE NSB kepada PT Pema Global Energi (PGE), Senin (17/5/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) pada Senin (17/5), resmi menyerahkan pengelolaan 100% Wilayah Kerja (WK) B kepada PT Pema Global Energi (PGE).
Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.
Baca Juga: Digeser Energi Terbarukan, Industri Migas Pede Masih Eksis 50 Tahun Lagi
Pengelolaan WK B oleh PGE tersebut menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Serah terima alih kelola WK B ini dilakukan berdasarkan Surat No. SRT-0104/BPMA0000/2021/B0 dari Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kepada Direktur Utama PHE NSB tanggal 1 Mei 2021 yang juga menyampaikan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Persetujuan Pengelolaan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja B tertanggal 26 April 2021.
Baca Juga: Digeser Energi Terbarukan, Industri Migas Pede Masih Eksis 50 Tahun Lagi
Pengelolaan WK B oleh PGE tersebut menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PGE sebagai kontraktor akan bertugas dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.
Lihat Juga :