Tempat Wisata Tutup Saat Libur Lebaran, Sandiaga Apresiasi Kebijakan Pemda
Selasa, 18 Mei 2021 - 18:35 WIB
Pertama, ada yang patuh secara ketat dan disiplin. Kedua, ada yang masih perlu perbaikan dan ketiga, ada yang belum menerapkan protokol kesehatan. "Dengan kewenangan yang telah dilimpahkan ke pemerintah daerah dan satgas Covid-19 maka desain kebijakan untuk memberikan keleluasaan untuk menutup maupun memberikan sanksi bagi pengelola destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif dapat dilakukan," tuturnya.
Baca juga: Libur Lebaran, Tingkat Kunjungan Wisatawan di Jatim Hanya 30 Persen
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga menyoroti kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi lokal yang masih harus diperbaiki ke depannya terkait penerapan prokes CHSE.
"Kita akan evaluasi dan kita harapkan partisipasi dari pemda, pengelola sentra ekonomi kreatif, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan. Harapannya dengan koordinasi dan evaluasi ini kita bisa tingkatkan protokol kesehatan pada kesempatan berikut karena kita harus menyiapkan diri pada situasi ke depan," tutupnya.
Baca juga: Libur Lebaran, Tingkat Kunjungan Wisatawan di Jatim Hanya 30 Persen
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga menyoroti kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi lokal yang masih harus diperbaiki ke depannya terkait penerapan prokes CHSE.
"Kita akan evaluasi dan kita harapkan partisipasi dari pemda, pengelola sentra ekonomi kreatif, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan. Harapannya dengan koordinasi dan evaluasi ini kita bisa tingkatkan protokol kesehatan pada kesempatan berikut karena kita harus menyiapkan diri pada situasi ke depan," tutupnya.
(ind)
Lihat Juga :