Soal Dugaan Tak Bayar Uang Pertanggungan, Ini Respons Asuransi Jiwa Kresna

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:18 WIB
Asuransi Jiwa Kresna merespons klaim nasabah yang tak menerima uang pertanggungan saat berobat hingga meninggal dunia. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Perwakilan tim manajemen Asuransi Jiwa Kresna akhirnya merespons soal meninggalnya dua nasabah karena tidak mendapatkan pertanggungan biaya pengobatan, masing-masing atas nama Rusdy Susanto (63 tahun) dan Wahyu Natanael (65 tahun). Perwakilan manajemen Gatot Budianto mengatakan masih akan mencari informasi lebih banyak terkait kasus tersebut.



"Saya cukup memahami situasinya, baik pada almarhum Wahyu Lo dan almarhum Rudy Susanto. Sampai sekarang saya belum dapat update. Mungkin hari ini akan saya explore lagi," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa malam (18/5/2021).



Asuransi Jiwa Kresna diduga tidak melaksanakan kewajiban ketika nasabahnya berinisial RS membutuhkan biaya pengobatan rumah sakit. Diduga RS meninggal karena tidak dapat menerima pembayaran tanggungan dari pihak asuransi yang akan digunakan untuk membayar rumah sakit.

"Klien kami sudah dua orang meninggal dunia. Hal ini karena biaya berobat dari tabungan mereka sendiri yang disimpan di Asuransi Jiwa Kresna tidak bisa ditarik pada saat dibutuhkan," ungkap pengacara kedua nasabah tersebut, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.



Selaku kuasa hukum nasabah, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur yuridis maupun nonyuridis. Upaya yuridis dilakukan dengan membuat 2 laporan polisi di Polda Metro Jaya, dan langkah nonyuridis dilakukan dengan meminta perhatian dari pemerintah. "Kami siap melakukan aksi damai untuk turun ke lapangan jika tidak ada realisasi maupun itikad baik dari pihak Asuransi Kresna," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More