Soal Dugaan Tak Bayar Uang Pertanggungan, Ini Respons Asuransi Jiwa Kresna

Rabu, 19 Mei 2021 - 11:18 WIB
"Klien kami sudah dua orang meninggal dunia. Hal ini karena biaya berobat dari tabungan mereka sendiri yang disimpan di Asuransi Jiwa Kresna tidak bisa ditarik pada saat dibutuhkan," ungkap pengacara kedua nasabah tersebut, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm.

Baca Juga: Mantan Kepala BIN Hendropriyono: Palestina dan Israel Bukan Urusan Kita

Selaku kuasa hukum nasabah, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur yuridis maupun nonyuridis. Upaya yuridis dilakukan dengan membuat 2 laporan polisi di Polda Metro Jaya, dan langkah nonyuridis dilakukan dengan meminta perhatian dari pemerintah. "Kami siap melakukan aksi damai untuk turun ke lapangan jika tidak ada realisasi maupun itikad baik dari pihak Asuransi Kresna," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!