Data Pribadi Penduduk Bocor Lagi, Hipmi: Ini Genting!
Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:45 WIB
Kebocoran data yang semakin masif dan mengkhawatirkan menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi.
“Aturan saat ini cenderung belum tegas, jelas ini sangat genting karena menyangkut keselamatan seluruh masyarakat. Jika ada data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai bentuk kejahatan, karena dari masa ke masa terus berubah metode cybercrimenya," ujar CEO Menara Digital itu.
Baca juga:Kalahkan Pacers, Wizards Tantang Philadelphia 76ers di Babak Playoff NBA
Oleh karena itu, Anthony menilai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dianggap sangat penting dan perlu segera disahkan. Karena, UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.
"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020 kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data, karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin.” tegas Anthony.
“Aturan saat ini cenderung belum tegas, jelas ini sangat genting karena menyangkut keselamatan seluruh masyarakat. Jika ada data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai bentuk kejahatan, karena dari masa ke masa terus berubah metode cybercrimenya," ujar CEO Menara Digital itu.
Baca juga:Kalahkan Pacers, Wizards Tantang Philadelphia 76ers di Babak Playoff NBA
Oleh karena itu, Anthony menilai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dianggap sangat penting dan perlu segera disahkan. Karena, UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.
"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020 kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data, karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin.” tegas Anthony.
(uka)
Lihat Juga :