UE Terkesan Cari-cari Alasan Menghambat Masuknya Produk Sawit RI

Sabtu, 22 Mei 2021 - 23:47 WIB
Wamendag Jerry Sambuaga menilai sikap Uni Eropa terhadap sawit Indonesia tidak konsisten dengan prinsip dasar fair and free trade. Foto/Dok
JAKARTA - Uni Eropa (UE) terkesan terus mencari-cari alasan untuk menghambat masuknya produk sawit ke kawasan itu. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menilai sikap Uni Eropa terhadap sawit Indonesia tidak konsisten dengan prinsip dasar fair and free trade.



Alasan yang dipakai pun tidak cukup kuat secara ilmiah sehingga disinyalir hanya merupakan upaya untuk menghindar dari persaingan pasar yang adil.

“Kami berharap Uni Eropa jujur dan punya sikap ilmiah dalam berargumen. Dengan begitu, argumen yang disampaikan obyektif. Kalaupun mereka akhirnya kalah berargumen dengan kita, ya harus diterima secara obyektif juga,” kata Jerry di Jakarta, Sabtu (22/5/2021)

Menurut Jerry dasar berpikir Uni Eropa telah salah, khususnya dalam implementasi parameter-parameter mengenai lingkungan. Selain itu, Uni Eropa cenderung melihat secara parsial dan tidak melihat proses sejarah dengan baik dalam penggunaan lahan.



“Misalnya, Indonesia dilarang menggunakan lahan hutan produksi untuk kelapa sawit. Kritikan dan larangan itu dilakukan saat ini, di saat hutan mereka sendiri sudah dibabat di masa lalu. Artinya, mereka sendiri tidak mempermasalahkan hutan mereka yang tinggal sedikit sebagai bahan komparasi ketika melihat hutan Indonesia,” papar Jerry.

Jerry menegaskan, bahwa Indonesia berhak untuk mengalokasikan sumber-sumber daya sesuai dengan kerangka kebijakan yang dipunyai Indonesia sendiri. Menurut jerry itu merupakan bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia.

Apalagi dalam menyusun kebijakan ekonomi dan pembangunan, Indonesia sudah mempunyai berbagai pertimbangan multisektor termasuk dalam isu lingkungan, sosiologis dan kesehatan. Artinya, Indonesia tidak menetapkan kebijakan secara parsial dan pasti sudah mempertimbangkan kondisi riil alam dan masyarakat Indonesia.

Karena itu, menurut Wamendag, setiap pihak dalam perdagangan internasional harus berkomitmen pada konsep fair trade.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More