AIAPedia: Baca Ini Sebelum Memutuskan Pembatalan Polis Asuransi
Kamis, 27 Mei 2021 - 10:00 WIB
Pikirkan baik-baik apa risiko dan kerugian apa yang akan terjadi, jika kamu tidak memiliki perlindungan asuransi.
NAH INI DIA
Beberapa hal penting yang wajib kamu pertimbangkan jika kamu tetap ingin melakukan pembatalan polis, yaitu:
1 Kamu akan kehilangan rasa aman karena tidak memiliki perlindungan asuransi;
2 Untuk kamu yang juga mengambil asuransi/proteksi kesehatan, kamu tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang maksimal bila asuransi kamu dibatalkan;
3 Ketika kamu memutuskan ingin membeli produk asuransi baru suatu hari nanti, maka biaya premi dan biaya asuransi yang akan kamu bayarkan akan meningkat karena mengikuti usia kamu saat membeli itu.
Baca juga AIAPedia Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Asuransi Perlindungan dan Unit Link
Free Look Period
Ketika pertama dan di awal kamu membeli asuransi, kamu akan mendapatkan fasilitas Free Look Period ini. Nah, Free Look Period adalah jangka waktu yang diberikan pihak asuransi untuk calon nasabahnya, di mana waktu ini dapat digunakan nasabah untuk mempelajari dan cari tahu lebih dalam mengenai isi dari polis asuransi yang telah dibeli. Free Look Period adalah HAK KAMU
NAH INI DIA
Beberapa hal penting yang wajib kamu pertimbangkan jika kamu tetap ingin melakukan pembatalan polis, yaitu:
1 Kamu akan kehilangan rasa aman karena tidak memiliki perlindungan asuransi;
2 Untuk kamu yang juga mengambil asuransi/proteksi kesehatan, kamu tidak bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang maksimal bila asuransi kamu dibatalkan;
3 Ketika kamu memutuskan ingin membeli produk asuransi baru suatu hari nanti, maka biaya premi dan biaya asuransi yang akan kamu bayarkan akan meningkat karena mengikuti usia kamu saat membeli itu.
Baca juga AIAPedia Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Asuransi Perlindungan dan Unit Link
Free Look Period
Ketika pertama dan di awal kamu membeli asuransi, kamu akan mendapatkan fasilitas Free Look Period ini. Nah, Free Look Period adalah jangka waktu yang diberikan pihak asuransi untuk calon nasabahnya, di mana waktu ini dapat digunakan nasabah untuk mempelajari dan cari tahu lebih dalam mengenai isi dari polis asuransi yang telah dibeli. Free Look Period adalah HAK KAMU
Lihat Juga :