Sejuta Cara Pinjol Menagih Utang, Kali Ini Memalsukan Email OJK
Kamis, 27 Mei 2021 - 21:28 WIB
"Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap pihak yang meminta pembayaran atau sejumlah uang dengan mengatasnamakan OJK," seperti tertulis diunggahan tersebut.
Baca juga:Panglima TPNPB OPM Tantang Pasukan TNI Polri Berperang di Ilaga! Ini Respon Kogawilhan III
OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi perihal OJK yang mereka terima ke Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Baca juga:Panglima TPNPB OPM Tantang Pasukan TNI Polri Berperang di Ilaga! Ini Respon Kogawilhan III
OJK juga meminta masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi perihal OJK yang mereka terima ke Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
(uka)
Lihat Juga :