Dear UMKM, Ini Loh Sederet Manfaat Kalau Melantai di Bursa
Jum'at, 28 Mei 2021 - 16:14 WIB
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia dalam mencari pendanaan.
Kepala Kantor IDX Incubator Jawa Timur, Cita Mellisa menjelaskan, jika pelaku UMKM melakukan penawaran umum perdana di Bursa akan mendapatkan berbagai macam manfaat, salah satunya mengenai pendanaan.
"Kalau masalah pendanaan itu pasti, kita pasti akan dapat fundraising, kita sebagai perseroan terbatas (PT) karena itu adalah syarat mutlak kalau mau IPO di BEI," ujarnya dalam acara "Bincang Pasar Modal" secara virtual, Jumat (28/5/2021).
Menurut dia, dengan melantai di Bursa nantinya perusahaan UMKM yang melakukan go public di BEI akan memiliki image dan citra perusahaan yang baik di mata publik.
"Dengan tercatat di Bursa, perusahaan lebih profesional dengan tata kelola perusahaan yang baik, (karena) ada beberapa komponen yang perusahaan tertutup miliki tapi wajib dimiliki perusahaan tercatat. Contohnya harus memiliki sekretaris perusahaan, ada komisaris independen, ada satuan audit internal," bebernya.
Selain itu, perusahaan yang melakukan go public akan memiliki komponen Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan usahanya, karena masyarakat bisa melihat mulai jajaran manajemen, prospektus, keterbukaan informasi dan akan meningkatkan kepercayaan di masyarakat.
Tidak hanya itu, perusahaan terbuka juga dapat menjaga keharmonisan perusahaan keluarga, di mana dengan go public akan menjaga kelangsungan usaha perusahaan keluarga tersebut.
"Biasanya (keluarga) nggak mau berantem berebut warisan, dengan go public jadi semuanya keliatan di harga berapa setiap jam perdagangan. Kita mengantispasi ketika generasi selanjutnya tidak mau melanjutkan usaha kita, oleh karena itu serahkan ke profesional," tuturnya.
Kepala Kantor IDX Incubator Jawa Timur, Cita Mellisa menjelaskan, jika pelaku UMKM melakukan penawaran umum perdana di Bursa akan mendapatkan berbagai macam manfaat, salah satunya mengenai pendanaan.
"Kalau masalah pendanaan itu pasti, kita pasti akan dapat fundraising, kita sebagai perseroan terbatas (PT) karena itu adalah syarat mutlak kalau mau IPO di BEI," ujarnya dalam acara "Bincang Pasar Modal" secara virtual, Jumat (28/5/2021).
Menurut dia, dengan melantai di Bursa nantinya perusahaan UMKM yang melakukan go public di BEI akan memiliki image dan citra perusahaan yang baik di mata publik.
"Dengan tercatat di Bursa, perusahaan lebih profesional dengan tata kelola perusahaan yang baik, (karena) ada beberapa komponen yang perusahaan tertutup miliki tapi wajib dimiliki perusahaan tercatat. Contohnya harus memiliki sekretaris perusahaan, ada komisaris independen, ada satuan audit internal," bebernya.
Selain itu, perusahaan yang melakukan go public akan memiliki komponen Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan usahanya, karena masyarakat bisa melihat mulai jajaran manajemen, prospektus, keterbukaan informasi dan akan meningkatkan kepercayaan di masyarakat.
Tidak hanya itu, perusahaan terbuka juga dapat menjaga keharmonisan perusahaan keluarga, di mana dengan go public akan menjaga kelangsungan usaha perusahaan keluarga tersebut.
"Biasanya (keluarga) nggak mau berantem berebut warisan, dengan go public jadi semuanya keliatan di harga berapa setiap jam perdagangan. Kita mengantispasi ketika generasi selanjutnya tidak mau melanjutkan usaha kita, oleh karena itu serahkan ke profesional," tuturnya.
(ind)
tulis komentar anda