Sri Mulyani Sebut Masyarakat Punya 40 Nomor Identitas
Jum'at, 28 Mei 2021 - 19:59 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola perpajakan di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tantangan ini salah satunya timbul dari banyaknya jumlah nomor identitas yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Baca juga: Bisnis Startup Energi Butuh Dukungan Regulasi
Masing-masing penduduk bisa memiliki 40 nomor identitas yang berbeda. Tak hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK), penduduk bisa memiliki data lain, seperti paspor hingga nomor pokok wajib pajak atau NPWP.
“Nomor identitas memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi. Di Kementerian Keuangan saja, Bea Cukai punya nomor identitas sendiri yang berbeda dengan pajak,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Bisnis Startup Energi Butuh Dukungan Regulasi
Masing-masing penduduk bisa memiliki 40 nomor identitas yang berbeda. Tak hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK), penduduk bisa memiliki data lain, seperti paspor hingga nomor pokok wajib pajak atau NPWP.
“Nomor identitas memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi. Di Kementerian Keuangan saja, Bea Cukai punya nomor identitas sendiri yang berbeda dengan pajak,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (28/5/2021).
Lihat Juga :