Perkuat Bisnis Holding BUMN Jasa Survei, Jokowi Alihkan Saham Negara ke BKI
Sabtu, 29 Mei 2021 - 23:00 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peralihan seluruh saham negara di PT Surveyor Indonesia dan PT Superintending Company of Indonesia kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021 Tahun 2021.
Beleid baru tersebut mengatur perihal penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Biro Klasifikasi Indonesia. Pertimbangannya, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas bisnis BKI.
Baca juga:Erick Thohir Sebut 5G Telkomsel Bakal Menjadi Game Ghanger Transformasi Digital
Direktur Utama BKI Rudiyanto menyebut, penerbitan PP secara prinsip menandai babak baru perjalanan Holding BUMN Jasa Survei. Nantinya holding terdiri dari BKI, PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) atau SI.
“Penerbitan PP tersebut menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survei yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Rudiyanto, Jumat (28/5/2021).
Adapun penambahan PMN sebanyak 21.279 saham Seri B kepada Surveyor Indonesia dan 284.999 saham Seri B pada Superintending Company of Indonesia yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara. Nilai penambahan PMN ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Surveyor Indonesia dan Superintending Company of Indonesia melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.
Ihwal progres pembentukan Holding BUMN Jasa Survei, Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin menyebut, saat ini manajemen masih menggunakan nama perseroan selesai tahapannya. Sebelum holding dinyatakan beroperasi sepenuhnya, Menteri Keuangan melakukan pengesahan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Baca juga:Abdee Jadi Komisaris Telkom, Politikus Demokrat: Semoga Teman-teman Slank Konsisten
Saat ini, layanan testing, inspection and certification (TIC) tengah dimatangkan di seluruh wilayah Indonesia. TIC yang disediakan harus lebih baik dan optimal mengingat akan bersaing dengan surveyor asing.
Hal itu sesuai dengan keinginan Kementerian BUMN untuk meningkatkan daya saing untuk mencapai top 5 leader di Asia Pasifik. Kesiapan lainnya, standar operasional prosedur (SOP) untuk menjalankan layanan TIC kepada konsumen di Indonesia. Seperti yang yang sudah direncanakan, pembentukan holding ini untuk menciptakan daya saing, khususnya produk, dan memberikan pemastian kualitas kepada konsumen.
Beleid baru tersebut mengatur perihal penambahan penyertaan modal negara (PMN) ke dalam modal saham PT Biro Klasifikasi Indonesia. Pertimbangannya, untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas bisnis BKI.
Baca juga:Erick Thohir Sebut 5G Telkomsel Bakal Menjadi Game Ghanger Transformasi Digital
Direktur Utama BKI Rudiyanto menyebut, penerbitan PP secara prinsip menandai babak baru perjalanan Holding BUMN Jasa Survei. Nantinya holding terdiri dari BKI, PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero) atau SI.
“Penerbitan PP tersebut menandai babak baru perjalanan ketiga perusahaan jasa survei yaitu berada dalam sebuah kebersamaan dengan tujuan memperbesar skala dan daya saing usaha serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional,” ujar Rudiyanto, Jumat (28/5/2021).
Adapun penambahan PMN sebanyak 21.279 saham Seri B kepada Surveyor Indonesia dan 284.999 saham Seri B pada Superintending Company of Indonesia yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara. Nilai penambahan PMN ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Surveyor Indonesia dan Superintending Company of Indonesia melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.
Ihwal progres pembentukan Holding BUMN Jasa Survei, Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin menyebut, saat ini manajemen masih menggunakan nama perseroan selesai tahapannya. Sebelum holding dinyatakan beroperasi sepenuhnya, Menteri Keuangan melakukan pengesahan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Baca juga:Abdee Jadi Komisaris Telkom, Politikus Demokrat: Semoga Teman-teman Slank Konsisten
Saat ini, layanan testing, inspection and certification (TIC) tengah dimatangkan di seluruh wilayah Indonesia. TIC yang disediakan harus lebih baik dan optimal mengingat akan bersaing dengan surveyor asing.
Hal itu sesuai dengan keinginan Kementerian BUMN untuk meningkatkan daya saing untuk mencapai top 5 leader di Asia Pasifik. Kesiapan lainnya, standar operasional prosedur (SOP) untuk menjalankan layanan TIC kepada konsumen di Indonesia. Seperti yang yang sudah direncanakan, pembentukan holding ini untuk menciptakan daya saing, khususnya produk, dan memberikan pemastian kualitas kepada konsumen.
(uka)
tulis komentar anda