Asabri Salurkan SRKK ke Ahli Waris Prajurit yang Gugur di Papua
Selasa, 01 Juni 2021 - 08:11 WIB
Penyerahan SRKK sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PT Asabri (Persero) selaku pengemban amanah dalam mengelola jaminan asuransi bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri, menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris alm. Prada Ardi Yudi Arto dan dan alm. Praka Alif M. Ankotasan, Prajurit Batalyon Infanteri Para Raider 432 Wira Setia Jaya yang gugur akibat diserang sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua.
Penyerahan SRKK sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto dilakukan Asabri di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5) lalu.
Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Penyerahan manfaat SRKK tersebut dilakukan secara simbolis kepada Heli Astutik, ibu kandung dari ahli waris alm. Prada Ardi, oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Jemz A. Ratu Edo mewakili Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R Jatmiko, mendampingi Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dan Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis
Penyerahan SRKK sebesar Rp450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto dilakukan Asabri di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/5) lalu.
Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Data Peserta, Asabri-BKN Teken Mou dan PKS
Penyerahan manfaat SRKK tersebut dilakukan secara simbolis kepada Heli Astutik, ibu kandung dari ahli waris alm. Prada Ardi, oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Jemz A. Ratu Edo mewakili Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R Jatmiko, mendampingi Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono dan Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis
Lihat Juga :