Bisnis Giant Runtuh Demi Menyelamatkan Perusahaan secara Keseluruhan

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:34 WIB
Selain memperhatikan UMKM, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pemerintah harus memikirkan sekitar 3000 karyawan Giant yang terancam kehilangan pekerjaan akibat penutupan gerai.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan batas waktu tanggal penyelesaian kasus PHK dan skema penyelamatan lainnya seperti penyakuran pekerja ke unit usaha Hero Grup lainnya.

Menurut Said, ribuan karyawan ini harus disalurkan ke unit usaha Hero Grup lainnya seperti Hero Supermarket, Guardian, dan IKEA. Hak-hak ribuan pekerja Giant juga harus dipastikan terbayar sesuai dengan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menggunakan aturan pesangon lama yang ada dalam UU Ketenagakerjaan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!