Hati-hati, Sembarangan Main Balon Udara Bisa Berujung Penjara
Kamis, 03 Juni 2021 - 23:40 WIB
Menurut Hendra, penerbangan balon udara biasanya dilakukan pada bulan puasa dan saat lebaran. Ada beberapa laporan dari pihak kepolisian terkait penerbangan balon udara yang tak sesuai ketentuan di Jawa Tengah.
“Ditjen udara dan kepolisian dan TNI menindaklanjuti ada 3 laporan dari Kepolisian terduga pelaku penerbangan balon di Wonosobo, Klaten, Madiun dengan beberapa barang bukti,” ungkapnya.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan penanganan gangguan balon udara dengan berbagai upaya. Seperti misalnya sosialisasi dan koordinasi internal yang dalam hal ini terhadap otoritas Bandara Wilayah III di Surabaya.
Kemudian, sosialisasi juga telah dilakukan sejak tahun 2018, di Kota Pekalongan dan Pemda Pekalongan. Di mana di Kota Pekalongan terdapat paguyuban bernama Sedulur Balon yang umumnya beranggotakan para pemuda.
Baca juga: Swab Test Habib Rizieq, Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara
“Ditjen udara dan kepolisian dan TNI menindaklanjuti ada 3 laporan dari Kepolisian terduga pelaku penerbangan balon di Wonosobo, Klaten, Madiun dengan beberapa barang bukti,” ungkapnya.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan penanganan gangguan balon udara dengan berbagai upaya. Seperti misalnya sosialisasi dan koordinasi internal yang dalam hal ini terhadap otoritas Bandara Wilayah III di Surabaya.
Kemudian, sosialisasi juga telah dilakukan sejak tahun 2018, di Kota Pekalongan dan Pemda Pekalongan. Di mana di Kota Pekalongan terdapat paguyuban bernama Sedulur Balon yang umumnya beranggotakan para pemuda.
Baca juga: Swab Test Habib Rizieq, Dirut RS Ummi Dituntut 2 Tahun Penjara
Lihat Juga :