Wamendag Sebut Bursa Kripto Bakal Terbentuk Semester II Tahun Ini

Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:54 WIB
Baca juga:Pro Arie Kriting soal Duta PON XX, Dian Sastrowardoyo: Waktunya Saudara Papua Terwakili

Mengingat dampaknya yang bisa luas, Wamendag memahami mengapa regulator lain ingin mengawasi dan mengatur kripto. Ia berharap perdagangan kripto bisa ditinjau dari berbagai aspek sehingga produktif bagi pengembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia.

“Saya kira memang ini bisa dilihat sebagai urusan lintas sektor. Tetapi jelas dalam hal perdagangannya adalah wewenang Bappebti,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!