Wamendag Sebut Bursa Kripto Bakal Terbentuk Semester II Tahun Ini
Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:54 WIB
Baca juga:Pro Arie Kriting soal Duta PON XX, Dian Sastrowardoyo: Waktunya Saudara Papua Terwakili
Mengingat dampaknya yang bisa luas, Wamendag memahami mengapa regulator lain ingin mengawasi dan mengatur kripto. Ia berharap perdagangan kripto bisa ditinjau dari berbagai aspek sehingga produktif bagi pengembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia.
“Saya kira memang ini bisa dilihat sebagai urusan lintas sektor. Tetapi jelas dalam hal perdagangannya adalah wewenang Bappebti,” tandasnya.
Mengingat dampaknya yang bisa luas, Wamendag memahami mengapa regulator lain ingin mengawasi dan mengatur kripto. Ia berharap perdagangan kripto bisa ditinjau dari berbagai aspek sehingga produktif bagi pengembangan perdagangan dan ekonomi Indonesia.
“Saya kira memang ini bisa dilihat sebagai urusan lintas sektor. Tetapi jelas dalam hal perdagangannya adalah wewenang Bappebti,” tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :