Wamendag Sebut Bursa Kripto Bakal Terbentuk Semester II Tahun Ini

Jum'at, 04 Juni 2021 - 07:54 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Salah satu aset digital, kripto , masuk sebagai komoditas dalam perdagangan. Untuk itu crypto sudah tepat diatur oleh Bandan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) .

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menjelaskan bahwa Bappebti berencana untuk mendirikan bursa komoditas untuk aset kripto. Saat ini aturannya sedang digodok dan direncanakan bursa akan berdiri di semester ke II tahun ini.



"Jika itu terwujud, Indonesia akan menjadi salah satu negara pertama yang mendirikan bursa kripto yang diatur pemerintah," ujarnya Wamendag di Jakarta, dikutip Jumat (4/6/2021).

Baca juga:Wapres Optimistis Indonesia Jadi Eksportir Produk Halal Terbesar Dunia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!