Sri Mulyani Bakal All Out Kejar Aset Pengemplang BLBI

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus memburu aset Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110,45 triliun, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) BLBI untuk mengejar utang yang dipakai oleh obligor maupun debitor.

Satgas BLBI sendiri dibentuk berdasarkan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu. Masa tugas satgas ini hingga 31 Desember 2023.

Baca juga:Pemerintah Bakal Blokir Akses Pengemplang BLBI ke Lembaga Keuangan



"Itu masalah perdata, dan oke karena waktunya sudah sangat panjang, yaitu lebih dari 20 tahun tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik, mau membayar atau tidak. Tim Satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Pelantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021)

Lanjutnya, berbagai data internal maupun eksternal akan digunakan oleh pemerintah untuk mengejar para obligor dan debitur BLBI. Pelacakan data nantinya akan dibantu oleh Badan Inteligen Negara (BIN) dan negara-negara terkait yang terdapat ada aset para piutang BLBI.

"Kita berharap tentu masa tugas 3 tahun bisa dilaksanakan dengan kerja sama yang erat," ujar Sri.

Baca juga:Rusia Sebut Latihan Militer NATO Kedok Selundupkan Senjata Canggih ke Ukraina

Dia menambahkan telah mencatat nama obligor maupun debitur yang mendapatkan kucuran bailout dari pemerintah. Apalagi, perusahaan yang meminjam ini ada kewajiban bisa diidentifikasi.

"Dengan kerja yang rapi dan bersama-sama, sekarang dengan kejaksaan dengan Bareskrim, BIN, Kemenkumham, ATR kami berharap bisa secara rapi, menutup semua celah mengenai (penyembunyias) aset. Paling tidak yang ada di dalam negeri dulu, itu juga cukup banyak dan signifikan," katanya.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More