Sri Mulyani Bakal All Out Kejar Aset Pengemplang BLBI
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:20 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus memburu aset Bantuan Likuididas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp110,45 triliun, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) BLBI untuk mengejar utang yang dipakai oleh obligor maupun debitor.
Satgas BLBI sendiri dibentuk berdasarkan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu. Masa tugas satgas ini hingga 31 Desember 2023.
Baca juga:Pemerintah Bakal Blokir Akses Pengemplang BLBI ke Lembaga Keuangan
"Itu masalah perdata, dan oke karena waktunya sudah sangat panjang, yaitu lebih dari 20 tahun tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik, mau membayar atau tidak. Tim Satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Pelantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021)
Satgas BLBI sendiri dibentuk berdasarkan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang telah ditetapkan pada 6 April 2021 lalu. Masa tugas satgas ini hingga 31 Desember 2023.
Baca juga:Pemerintah Bakal Blokir Akses Pengemplang BLBI ke Lembaga Keuangan
"Itu masalah perdata, dan oke karena waktunya sudah sangat panjang, yaitu lebih dari 20 tahun tentu kita tidak lagi mempertanyakan niat baik, mau membayar atau tidak. Tim Satgas ini kami harap menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Pelantikan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021)
Lihat Juga :