DPR Setujui Anggaran untuk Sri Mulyani Sebesar Rp43,19 Triliun

Jum'at, 11 Juni 2021 - 01:18 WIB
"Sehingga jumlahnya Rp43,19 triliun," bebernya.

Baca juga:Cuitan Coki Pardede soal Kekagumannya pada Pelaku Pelecehan Seksual Tuai Kontoversi

Selain itu, DPR menyepakati bahwa dalam menjalankan program-program strategis pada 2022 agar melakukan upaya, kebijakan dan program yang diarahkan pada penerimaan perpajakan yang sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, pendalaman pasar keuangan, inovasi pembiayaan, implementasi penganggaran berbasis kinerja di setiap kementerian lembaga dan pemerintah daerah.

"Serta mengoptimalkan manfaat dari kekayaan negara yang dipisahkan, serta pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi dan terkonsolidasi," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!