Basmi Premanisme di Jalur Truk, Biaya Logistik Bisa Menurun

Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:20 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menyebut pungutan preman di kalangan pengusaha truk sangat mengganggu biaya logistik . Sebab dana yang diberikan kepada sopir truk dalam perjalanan dirampas oleh preman.

“Masalah preman ini menganggu sekali. Khususnya mengganggu cost logistic. Saya pernah mendapat keluhan dari sopir truk karena uang mereka dirampas sebelum sampai pom bensin, sehingga membuat mereka tidak punya biaya untuk membeli solar. Itu kan merugikan sekali,”ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Wanti-Wanti Menteri Teten kepada Pelaku UMKM: Ke Depan hanya Ada Satu Pasar

Gemilang mengungkapkan, masalah preman ini menjadi perkara yang cukup serius dan perlu segera diberantas guna kenyaman dan keselamatan para sopir truk. Ia menyebut, aksi pemalakan bukan hanya di Tanjung Priok melainkan di semua jalan yang dilintasi truk.



“Mayoritas jalan-jalan perlintas truk pasti ada preman yang berjaga. Kejadian pemalakan biasanya terjadi saat kamacetan di jalan yang sepi. Para premen itu biasanya memberi hambatan pada truk-truk yang akan lewat,” jelasnya.

Sebelumnya pemerintah sudah mengungkapkan ke permukaan soal pemberantasan preman liar. Namun baru kali ini yang mengejutkan publik karena Presiden yang langsung memberikan perhatian.

Kejadian bermula saat ketika Presiden Joko Widodo berdialog dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok. Saat itu Jokowi melapor ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Terminal Tanjung Priok.

Mulanya Jokowi bertanya kepada mereka tentang persoalan-persoalan yang ada di kawasan terminal. Lantaran, ia mendapat informasi adanya aksi pungutan liar (pungli) dan persoalan lainnya di kawasan tersebut.

“Para pengemudi lantas mengeluhkan soal banyaknya aksi kriminal yang menimpa mereka di kawasan terminal pelabuhan. Aksi kriminal itu berupa penodongan hingga pembegalan,”tuturnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More