BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Bikin Jamaah Untung

Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:45 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ramainya pergunjingan terkait penggunaan dana haji , membuat anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Hamid Paddu buka suara. Ia menegaskan bahwa dana haji tetap dikelola dengan baik sehingga tak merugikan jamaah, bahkan mereka justru mendapat kompensasi Rp35 juta.

Dalam pengelolaannya, Hamid menjelaskan, setiap tahun uang Jamaah yang disimpan pada BPKH akan memperoleh keuntungan yang dipakai untuk mencukupkan jamaah yang berangkat.



Baca juga: BPKH Jawab Tudingan Miring Soal Penggunaan Dana Haji

“Jadi kalau jamaah yang menyimpan dananya selama 10 tahun akan mendapatkan kompensasi Rp35 juta. Sementara yang tidak berangkat, uang tetap disimpan di virtual accountnya,”jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (11/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!