Wamendag Sebut Perdagangan Kripto Bisa Jadi Sumber Pendapatan Negara

Minggu, 13 Juni 2021 - 23:00 WIB
“Pedagang kripto punya peran dan tanggung jawab masing-masing, penyelenggara bursa juga begitu. Demikian juga dengan pemerintah sebagai regulator dan fasilitator. Kami ingin perdagangan kripto menunjang kesejahteraan semua elemen masyarakat, tetapi juga aman bagi negara," tegas Wamendag.

Perdagangan kripto memang menjadi trend sekitar dua tahun terakhir. Pertumbuhannya yang cepat membuat para investor tertarik. Di Indonesia, kripto tidak dimasukkan sebagai alat pembayaran atau mata uang, tetapi sebagai komoditas.

Oleh karena itu, kripto hanya bisa diperdagangkan. Sebagai komoditas, kripto masuk dalam ranah Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang ada di bawah Kementerian Perdagangan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!