Platform Digital Ekspor Kini Punya Asosiasi, Produk RI Bisa Bersaing di Luar Negeri
Kamis, 17 Juni 2021 - 01:39 WIB
JAKARTA - Sebanyak 14 platform digital berorientasi ekspor menginisiasi berdirinya Asosiasi Platform Digital Ekspor Indonesia (APDEI). Pembentukan asosiasi ini sebagai bentuk dukungan mereka terhadap peningkatan ekspor Indonesia.
Ketua Umum APDEI, Hadi Lee, mengatakan, wadah asosiasi dibentuk berdasarkan semangat mendorong ekspor secara lebih masif melalui platform digital dengan tiga pilar utama, yaitu regulasi, digitalisasi, dan kolaborasi.
"Ketiga pilar tersebut dijalankan bersama melalui gerakan #PDEkspor, yang juga merupakan akronim dari nama asosiasi. Hastag ini mengampanyekan kebanggaan terhadap buatan Indonesia ke pasar global, PeDe atau percaya diri bahwa produk dan jasa Indonesia mampu bersaing di luar negeri melalui platform digital," papar Hadi di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Semangat tersebut, lanjut Hadi, didorong oleh kondisi persaingan di pasar global yang telah memasuki era baru. Terutama, kondisi dunia yang saat ini masih dilanda pandemi COVID-19.
Menurut dia, kondisi pandemi telah mengubah hampir seluruh lini kehidupan masyarakat termasuk melalui digitalisasi yang telah meredifinasi cara perdagangan di dunia global. Dan sekarang telah menjadi “new normal”.
Oleh karena itu, asosiasi meyakini bahwa perlu sinergitas di dalam ekosistem ekspor tersebut. Antara lain melalui regulasi, yaitu mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi dan/atau melakukan deregulasi terhadap segala peraturan dalam rangka transformasi cara ekspor melalui platform digital, termasuk pengawasan lebih ketat di sisi impor.
"Kemudian mempercepat terjadinya digitalisasi terhadap semua aspek perekonomian di Indonesia khususnya yang berorientasi ekspor melalui standar digital nasional yang diakui secara global," tukas Hadi.
APDEI akan bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang tengah mendorong pelaku usaha menjadi pelaku digital di pasar e-commerce lokal. Caranya dengan memberikan standar, edukasi, dan pelatihan kepada para pelaku digital tersebut agar berorientasi ekspor.
Ketua Umum APDEI, Hadi Lee, mengatakan, wadah asosiasi dibentuk berdasarkan semangat mendorong ekspor secara lebih masif melalui platform digital dengan tiga pilar utama, yaitu regulasi, digitalisasi, dan kolaborasi.
"Ketiga pilar tersebut dijalankan bersama melalui gerakan #PDEkspor, yang juga merupakan akronim dari nama asosiasi. Hastag ini mengampanyekan kebanggaan terhadap buatan Indonesia ke pasar global, PeDe atau percaya diri bahwa produk dan jasa Indonesia mampu bersaing di luar negeri melalui platform digital," papar Hadi di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Semangat tersebut, lanjut Hadi, didorong oleh kondisi persaingan di pasar global yang telah memasuki era baru. Terutama, kondisi dunia yang saat ini masih dilanda pandemi COVID-19.
Menurut dia, kondisi pandemi telah mengubah hampir seluruh lini kehidupan masyarakat termasuk melalui digitalisasi yang telah meredifinasi cara perdagangan di dunia global. Dan sekarang telah menjadi “new normal”.
Oleh karena itu, asosiasi meyakini bahwa perlu sinergitas di dalam ekosistem ekspor tersebut. Antara lain melalui regulasi, yaitu mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi dan/atau melakukan deregulasi terhadap segala peraturan dalam rangka transformasi cara ekspor melalui platform digital, termasuk pengawasan lebih ketat di sisi impor.
"Kemudian mempercepat terjadinya digitalisasi terhadap semua aspek perekonomian di Indonesia khususnya yang berorientasi ekspor melalui standar digital nasional yang diakui secara global," tukas Hadi.
APDEI akan bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya yang tengah mendorong pelaku usaha menjadi pelaku digital di pasar e-commerce lokal. Caranya dengan memberikan standar, edukasi, dan pelatihan kepada para pelaku digital tersebut agar berorientasi ekspor.
tulis komentar anda