Benar Kan, BI Tahan Bunga Acuannya di Angka 3,5 Persen
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:14 WIB
JAKARTA - Prediksi sejumlah pengamat bahwa Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan bunga acuannya menjadi kenyataan. BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuannya atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di angka 3,5% basis point (bps). Begitu pula dengan suku bunga Deposit Facility tetap 2,75% dan suku bunga Lending Facility juga ditahan di level 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten karena mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga:Korupsi Marak karena Pemimpin Jauh dari Nilai Pancasila
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, rapat dewan Gubernur BI pada tanggal 16-sampai 17 Juni memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
Baca juga:Terapkan 4 Amalan Ini Sebagai Gaya Hidup Baru Muslimah, Ganjarannya Surga Lho!
"Keputusan ini konsisten mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah-langkah kebijakan," tambahnya.
Perry mengatakan, suku bunga ditahan bisa memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter.
"Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan melanjutkan operasi moneter," tandas Perry.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten karena mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Ditambah sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga:Korupsi Marak karena Pemimpin Jauh dari Nilai Pancasila
"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, rapat dewan Gubernur BI pada tanggal 16-sampai 17 Juni memutuskan untuk menahan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya stabilitas nilai tukar rupiah dan akselerasi ekonomi," kata Perry di Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Keputusan ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar dan juga memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia.
Baca juga:Terapkan 4 Amalan Ini Sebagai Gaya Hidup Baru Muslimah, Ganjarannya Surga Lho!
"Keputusan ini konsisten mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui berbagai langkah-langkah kebijakan," tambahnya.
Perry mengatakan, suku bunga ditahan bisa memperkuat fundamental ekonomi serta memperkuat strategi operasi moneter.
"Kita memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, baik pusat dan daerah. Dan melanjutkan operasi moneter," tandas Perry.
(uka)
tulis komentar anda