Pengamat Sebut Penerapan WFB Sangat Rumit, Apa Pasal?
Jum'at, 18 Juni 2021 - 00:31 WIB
“Ini melibatkan tujuh kementerian dan 25% ini juga koordinasinya seperti apa? Artinya, bidang-bidang mana saja yang boleh bekerja di sana dan berapa ASN yang dilibatkan dari pusat. Kemudian, juga koordinasi dengan ASN yang ada di Bali sendiri, baik di pemprov maupun di kabupaten kota,” urainya.
Lanjut dia, karena WFB memiliki implementasi yang sangat rumit, perlu dilakukan satu kajian terkait hal tersebut. “Ini yang perlu dilakukan satu kajian menurut saya, karena ini merupakan satu masalah yang rumit,” tukasnya.
Baca juga: Mampukah Work From Bali Dongkrak Ekonomi Pulau Dewata?
Sebagai informasi, pemerintah mengambil kebijakan WFB untuk membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali yang terpuruk sejak adanya pandemi Covid-19.
Melalui kebijakan Work From Bali (WFB), pemerintah berencana mewajibkan 25 persen ASN pada tujuh kementerian atau lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali.
Lanjut dia, karena WFB memiliki implementasi yang sangat rumit, perlu dilakukan satu kajian terkait hal tersebut. “Ini yang perlu dilakukan satu kajian menurut saya, karena ini merupakan satu masalah yang rumit,” tukasnya.
Baca juga: Mampukah Work From Bali Dongkrak Ekonomi Pulau Dewata?
Sebagai informasi, pemerintah mengambil kebijakan WFB untuk membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali yang terpuruk sejak adanya pandemi Covid-19.
Melalui kebijakan Work From Bali (WFB), pemerintah berencana mewajibkan 25 persen ASN pada tujuh kementerian atau lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali.
(ind)
Lihat Juga :