Pengamat Sebut Penerapan WFB Sangat Rumit, Apa Pasal?

Jum'at, 18 Juni 2021 - 00:31 WIB
loading...
Pengamat Sebut Penerapan...
Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menilai, kebijakan Work From Bali (WFB) secara logika patut didukung. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali perekonomian di Bali yang terpuruk sejak adanya pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini secara logika atau secara formulasi kebijakan ini kan patut kita dukung lah ya. Karena merupakan upaya untuk mengangkat perekonomian Bali yang memang sampai saat ini sangat terpuruk. Di mana daerah lain sudah mulai ada pertumbuhan, tetapi di Bali itu relatif belum banyak mengalami kemajuan,” ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Tidak Ada Spesifikasi Khusus Hotel yang Digunakan untuk Work From Bali

Namun, Trubus mengatakan, ada hal lain yang perlu dipertimbangkan bahwa WFB merupakan satu kebijakan yang memiliki implementasi sangat rumit. Pasalnya, melibatkan tujuh kementerian atau lembaga.

“Ini melibatkan tujuh kementerian dan 25% ini juga koordinasinya seperti apa? Artinya, bidang-bidang mana saja yang boleh bekerja di sana dan berapa ASN yang dilibatkan dari pusat. Kemudian, juga koordinasi dengan ASN yang ada di Bali sendiri, baik di pemprov maupun di kabupaten kota,” urainya.

Lanjut dia, karena WFB memiliki implementasi yang sangat rumit, perlu dilakukan satu kajian terkait hal tersebut. “Ini yang perlu dilakukan satu kajian menurut saya, karena ini merupakan satu masalah yang rumit,” tukasnya.

Baca juga: Mampukah Work From Bali Dongkrak Ekonomi Pulau Dewata?

Sebagai informasi, pemerintah mengambil kebijakan WFB untuk membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali yang terpuruk sejak adanya pandemi Covid-19.

Melalui kebijakan Work From Bali (WFB), pemerintah berencana mewajibkan 25 persen ASN pada tujuh kementerian atau lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Rekomendasi
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved