Pastikan Penguatan UMKM di Masa Pandemi, Airlangga Tinjau Pelatihan UMKM di Jogja

Sabtu, 19 Juni 2021 - 23:03 WIB
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama salah satu pelaku UMKM. Foto/Ist
JAKARTA - Pada masa pandemi saat ini, Pemerintah terus menjaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan metode ‘gas dan rem’. Program PEN juga diarahkan untuk membangkitkan sektor UMKM yang merupakan salah satu sektor usaha yang

terdampak pandemi, di sisi lain tetap tanpa melupakan faktor penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika menghadiri acara “Penguatan UMKM Ciptakan Stabilitas Ekonomi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta” di Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta, juga tak lupa mengingatkan untuk selalu menerapkan prokes kepada semua UMKM yang hadir dalam acara dimaksud. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah Pusat, Daerah, maupun pelaku usaha, untuk makin menegakkan pelaksanaan prokes dengan baik dan benar.



Menko Airlangga kemudian menjelaskan, pelaku UMKM di Indonesia sangat didominasi oleh unit usaha mikro, hampir 99,99% share unit UMKM merupakan usaha mikro, sehingga program-program pemerintah dan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha mikro akan memiliki pengaruh signifikan terhadap pemulihan ekonomi nasional.



Pemerintah terus mendorong Program PEN bagi pelaku usaha UMKM, di antaranya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta memberikan kemudahan bagi UMKM melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja seperti kemudahan untuk pendirian usaha dan mendapatkan sertifikasi halal.

Dalam rangka PEN, Pemerintah telah menganggarkan Rp184,83 triliun atau 26,4% untuk dukungan UMKM dari total anggaran PEN 2021 senilai Rp699,43 triliun. Anggaran tersebut meningkat dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp173,17 triliun.

Program KUR juga diberikan dengan suku bunga murah berupa subsidi bunga KUR sebesar 3% hingga 31 Desember 2021, penundaan angsuran pokok KUR, relaksasi kebijakan KUR, serta peningkatan plafon KUR di 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.

“Untuk itu, Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan,” tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More