Setelah Sikat Pungli, Pelindo II Siapkan 6 Jurus Babat Suap
Senin, 21 Juni 2021 - 14:52 WIB
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II telah menindak 12 pelaku pungutan liar atau pungli di wilayah kerjanya. Perusahaan juga melakukan upaya pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Selain menindak tegas para pelaku pungli, kami juga berkomitmen mencegah agar tidak terjadi suap," ujar Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Arif menjelaskan sejumlah terobosan yang telah dan akan dilakukan Pelindo II untuk mencegah suap. Pertama, mengoptimalkan saluran pengaduan whistleblowing system bagi seluruh stakeholders pelabuhan yang melihat dan mendengar adanya praktik kecurangan, baik pungli, gratifikasi, suap dan sejenisnya.
Baca juga:Gawat! COVID-19 Varian Delta Masuk Jabar, Ridwan Kamil Minta Warga Tingkatkan Prokes
"Kedua, menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh lingkungan IPC Group dan mitra kerja di lingkungan pelabuhan," kata dia.
Ketiga, IPC mendorong para mitra dan pengguna jasa untuk memaksimalkan penggunaan layanan jasa kepelabuhanan berbasis digital yang telah tersedia. Pelindo II akan terus mengembangkan sistem otomasi yang mendukung hal tersebut, seperti i-Hub, e-Payment, auto gate system, dan Centralized Traffic Management System.
"Sebagai tambahan, IPC juga menugaskan keamanan untuk patroli ke lapangan dan memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apa pun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan," ucapnya.
Keempat, seluruh pekerja termasuk operator di terminal menanda-tangani pakta integritas yang isinya berupa komitmen tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tidak melibatkan diri dalam perbuatan buruk, dan tidak melakukan kegiatan lainnya yang dapat merugikan nama baik pribadi dan perusahaan. Sebelumnya pakta integritas ditanda-tangani oleh level pimpinan saja.
Baca juga:Jaringan 5G Sudah Tersedia di Indonesia, Ini Keuntungan Pakai Ponsel 5G
Kelima, Pelindo II terus mensosialisasikan anti-suap dan gratifikasi secara masif, baik dalam bentuk spanduk, banner dan sticker di area terminal maupun digital media, juga sosialisasi tatap muka. Keenam, Pelindo II menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 sesuai dengan service level agreement (SLA) dan service level guarantee (SLG) terminal yang telah ditetapkan.
"Kami berkeyakinan terobosan-terobosan tersebut akan mencegah praktik pungli dan gratifikasi. Namun, jika masih ada yang nekat menerima suap, kami sudah juga menyiapkan mekanisme penindakan tegas antara lain melalui PHK. Kami pun siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku ke jalur hukum," tuturnya.
"Selain menindak tegas para pelaku pungli, kami juga berkomitmen mencegah agar tidak terjadi suap," ujar Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Arif menjelaskan sejumlah terobosan yang telah dan akan dilakukan Pelindo II untuk mencegah suap. Pertama, mengoptimalkan saluran pengaduan whistleblowing system bagi seluruh stakeholders pelabuhan yang melihat dan mendengar adanya praktik kecurangan, baik pungli, gratifikasi, suap dan sejenisnya.
Baca juga:Gawat! COVID-19 Varian Delta Masuk Jabar, Ridwan Kamil Minta Warga Tingkatkan Prokes
"Kedua, menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh lingkungan IPC Group dan mitra kerja di lingkungan pelabuhan," kata dia.
Ketiga, IPC mendorong para mitra dan pengguna jasa untuk memaksimalkan penggunaan layanan jasa kepelabuhanan berbasis digital yang telah tersedia. Pelindo II akan terus mengembangkan sistem otomasi yang mendukung hal tersebut, seperti i-Hub, e-Payment, auto gate system, dan Centralized Traffic Management System.
"Sebagai tambahan, IPC juga menugaskan keamanan untuk patroli ke lapangan dan memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang apa pun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan," ucapnya.
Keempat, seluruh pekerja termasuk operator di terminal menanda-tangani pakta integritas yang isinya berupa komitmen tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tidak melibatkan diri dalam perbuatan buruk, dan tidak melakukan kegiatan lainnya yang dapat merugikan nama baik pribadi dan perusahaan. Sebelumnya pakta integritas ditanda-tangani oleh level pimpinan saja.
Baca juga:Jaringan 5G Sudah Tersedia di Indonesia, Ini Keuntungan Pakai Ponsel 5G
Kelima, Pelindo II terus mensosialisasikan anti-suap dan gratifikasi secara masif, baik dalam bentuk spanduk, banner dan sticker di area terminal maupun digital media, juga sosialisasi tatap muka. Keenam, Pelindo II menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 sesuai dengan service level agreement (SLA) dan service level guarantee (SLG) terminal yang telah ditetapkan.
"Kami berkeyakinan terobosan-terobosan tersebut akan mencegah praktik pungli dan gratifikasi. Namun, jika masih ada yang nekat menerima suap, kami sudah juga menyiapkan mekanisme penindakan tegas antara lain melalui PHK. Kami pun siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku ke jalur hukum," tuturnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda