Sri Mulyani Bolehkan Daerah Gunakan Dana Desa untuk Vaksinasi
Senin, 21 Juni 2021 - 15:06 WIB
"Kami bolehkan DAU dan DBH dipakai bantu program vaksinasi. Termasuk membantu kelurahan desa untuk melakukan PPKM, insentif tenaga kesehatan (nakes) juga bisa menggunakan DAU dan DBH ini," bebernya.
Baca juga:Pecahkan Rekor, Ini Lima Pencetak Gol Bunuh Diri di Piala Eropa 2020
Dia menambahkan, pemerintah pusat meminta 8% dari dana desa digunakan untuk penanganan Covid-19. "Artinya 8% dari Rp72 triliun dana desa, yaitu Rp3,84 triliun, kita juga memberikan ke desa bisa digunakan," tandasnya.
Baca juga:Pecahkan Rekor, Ini Lima Pencetak Gol Bunuh Diri di Piala Eropa 2020
Dia menambahkan, pemerintah pusat meminta 8% dari dana desa digunakan untuk penanganan Covid-19. "Artinya 8% dari Rp72 triliun dana desa, yaitu Rp3,84 triliun, kita juga memberikan ke desa bisa digunakan," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :