Transaksi Emas Fisik Kini Dapat Dilakukan di Rumah
Senin, 20 April 2020 - 15:55 WIB
Pandemi Covid-19 menuntut industri berinovasi, dimana PT Aurum Digital Internusa (ADI) menghadirkan kemudahan transaksi jual beli emas fisik melalui channel aplikasi digital Masduit. Foto/Dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menuntut industri untuk bisa beradaptasi dengan beragam inovasi, salah satunya seperti yang dilakukan PT Aurum Digital Internusa (ADI). Perusahaan tersebut menghadirkan kemudahan transaksi jual beli emas fisik melalui channel aplikasi digital Masduit.
Hal tersebut merupakan sebuah strategi perusahaan guna melayani kebutuhan masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ancaman resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Kami mengembangkan sebuah inovasi yang dipandang dapat memperkuat keunggulan kompetitif dalam transaksi jual beli emas. Inovasi tersebut berupa aplikasi digital Masduit, satu-satunya aplikasi digital yang terintegrasi secara vertikal dengan produsen emas dan perhiasan," ungkap CEO Masduit, Bony Faliandri Hudi saat ditemui di Jakarta.
Melalui Masduit, Aurum Digital Internusa membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk membeli, menjual, mengambil serta mentransfer emas fisik, mulai dari pecahan 0,1 gram. Dan transaksi tersebut dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan gawai di rumah, tanpa perlu antre di toko, yang lebih berisiko terpapar Covid-19.
Menurut Bony, integrasi vertikal yang dimiliki Masduit memungkinkan pelanggan untuk melakukan kustomisasi kemasan pada emas yang dibeli dan memudahkan pelanggan untuk mengambil emas tersebut di jaringan toko atau diantar ke lokasi yang ditunjuk secara aman.
"Strategi ini dilakukan dengan penekanan pada produk emas (logam mulia) sebagai sebuah instrumen yang berfungsi sebagai lindung nilai bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi tidak kondusif, contohnya di masa pandemi ini. Sebuah strategi usaha tidak lagi menekankan pada fungsi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang sebelumnya marak diperkenalkan ke masyarakat, namun sebagai sebuah solusi proteksi aset sebagai nilai tambah bagi para pemilik aset," tuturnya.
Hal tersebut merupakan sebuah strategi perusahaan guna melayani kebutuhan masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ancaman resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Kami mengembangkan sebuah inovasi yang dipandang dapat memperkuat keunggulan kompetitif dalam transaksi jual beli emas. Inovasi tersebut berupa aplikasi digital Masduit, satu-satunya aplikasi digital yang terintegrasi secara vertikal dengan produsen emas dan perhiasan," ungkap CEO Masduit, Bony Faliandri Hudi saat ditemui di Jakarta.
Melalui Masduit, Aurum Digital Internusa membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk membeli, menjual, mengambil serta mentransfer emas fisik, mulai dari pecahan 0,1 gram. Dan transaksi tersebut dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan gawai di rumah, tanpa perlu antre di toko, yang lebih berisiko terpapar Covid-19.
Menurut Bony, integrasi vertikal yang dimiliki Masduit memungkinkan pelanggan untuk melakukan kustomisasi kemasan pada emas yang dibeli dan memudahkan pelanggan untuk mengambil emas tersebut di jaringan toko atau diantar ke lokasi yang ditunjuk secara aman.
"Strategi ini dilakukan dengan penekanan pada produk emas (logam mulia) sebagai sebuah instrumen yang berfungsi sebagai lindung nilai bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi tidak kondusif, contohnya di masa pandemi ini. Sebuah strategi usaha tidak lagi menekankan pada fungsi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang sebelumnya marak diperkenalkan ke masyarakat, namun sebagai sebuah solusi proteksi aset sebagai nilai tambah bagi para pemilik aset," tuturnya.
Lihat Juga :