Transaksi Emas Fisik Kini Dapat Dilakukan di Rumah

Senin, 20 April 2020 - 15:55 WIB
Pandemi Covid-19 menuntut industri berinovasi, dimana PT Aurum Digital Internusa (ADI) menghadirkan kemudahan transaksi jual beli emas fisik melalui channel aplikasi digital Masduit. Foto/Dok
JAKARTA - Pandemi Covid-19 menuntut industri untuk bisa beradaptasi dengan beragam inovasi, salah satunya seperti yang dilakukan PT Aurum Digital Internusa (ADI). Perusahaan tersebut menghadirkan kemudahan transaksi jual beli emas fisik melalui channel aplikasi digital Masduit.

Hal tersebut merupakan sebuah strategi perusahaan guna melayani kebutuhan masyarakat untuk melindungi nilai aset di tengah ancaman resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kami mengembangkan sebuah inovasi yang dipandang dapat memperkuat keunggulan kompetitif dalam transaksi jual beli emas. Inovasi tersebut berupa aplikasi digital Masduit, satu-satunya aplikasi digital yang terintegrasi secara vertikal dengan produsen emas dan perhiasan," ungkap CEO Masduit, Bony Faliandri Hudi saat ditemui di Jakarta.



Melalui Masduit, Aurum Digital Internusa membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk membeli, menjual, mengambil serta mentransfer emas fisik, mulai dari pecahan 0,1 gram. Dan transaksi tersebut dapat dilakukan secara online dengan memanfaatkan gawai di rumah, tanpa perlu antre di toko, yang lebih berisiko terpapar Covid-19.

Menurut Bony, integrasi vertikal yang dimiliki Masduit memungkinkan pelanggan untuk melakukan kustomisasi kemasan pada emas yang dibeli dan memudahkan pelanggan untuk mengambil emas tersebut di jaringan toko atau diantar ke lokasi yang ditunjuk secara aman.

"Strategi ini dilakukan dengan penekanan pada produk emas (logam mulia) sebagai sebuah instrumen yang berfungsi sebagai lindung nilai bagi masyarakat di saat keadaan ekonomi tidak kondusif, contohnya di masa pandemi ini. Sebuah strategi usaha tidak lagi menekankan pada fungsi emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang sebelumnya marak diperkenalkan ke masyarakat, namun sebagai sebuah solusi proteksi aset sebagai nilai tambah bagi para pemilik aset," tuturnya.

Lebih jauh, Bony mengutarakan bahwa strategi itu juga bagian dari upaya pihaknya guna menaikkan konsumsi emas per kapita di Indonesia yang saat ini baru mencapai 0,2 gram, sementara idealnya, konsumsi emas kapita sebaiknya berada pada kisaran 2-10 persen dari total pendapatan per tahun. "Secara keseluruhan, kami memandang masyarakat Indonesia masih belum memiliki kesadaran melindungi kekayaannya dengan investasi emas," kata dia.

Padahal, di tengah perkembangan ekonomi yang berlangsung, ada risiko penurunan daya beli riil karena dampak inflasi. "Oleh karenanya, kami mendorong masyarakat untuk menabung emas, menambah investasinya dan di saat yang sama, melakukan perlindungan nilai terhadap kekayaannya dengan pecahan yang lebih terjangkau dan akses yang lebih mudah," ucapnya.

"Kami menawarkan tiga hal ini dalam one package solution, di mana kemudahan, kenyamanan dan keamanan bertransaksi ditawarkan dalam satu kesatuan, yakni lewat Masduit," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bony menyampaikan, Masduit turut melakukan aksi kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit dan individu yang membutuhkan di wilayah DKI Jakarta sejak 19 Maret hingga 8 April 2020. "Hal ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih kami kepada dokter dan perawat sebagai garda depan dalam pencegahan penularan Covid-19 di Indonesia," imbuhnya.

Aplikasi Masduit saat ini sudah bisa diunduh melalui Google Play Store. "Jika masih membutuhkan informasi lebih lanjut bisa kunjungi dan ikuti Instragram resmi Masduit @masduit.id atau hubungi Whatsapp for Business Masduit 081947999990," tutup Bony.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More