Peritel Ingin ‘Gas-Rem’ Diatur Secara Bijak

Selasa, 22 Juni 2021 - 06:21 WIB
Peritel menyatakan aturan PPKM cukup menekan kinerja industri ritel. FOTO/WIN CAHYONO
JAKARTA - Sektor ritel masih menghadapi tantangan besar seiring diperpanjangnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul tingginya kasus penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Namun, kalangan pelaku usaha optimistis bisa menghadapi badai kedua pandemi kali ini dengan menyapkan rencana kontingensi dan berbagai strategi penguatan bisnis.

Dalam situasi yang tidak pasti dan berkepanjangan ini, Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan bahwa industri ritel akan tetap mempertahankan bisnisnya. Namun, potensi penutupan gerai ritel tetap ada apabila pelaku usaha merasa tidak kuat lagi menanggung beban operasional.

“Menutup toko akan memberi dampak kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) yang punya barang, juga PHK (pemutusan hubungan kerja). Dampak lain akan hilang juga pajak-pajak. Itu multiplier effect-nya,” ujar Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey di Jakarta kemarin.





Dia mengakui, lonjakan kasus positif Covid-19 dan pengetatan PPKM Mikro, semakin menekan sektor ritel. Hal itu berdampak pada gerai-gerai ritel karena menekan penjualan akibat dibatasinya jumlah pengunjung ke pusat perbelanjaan.

Di sisi lain, masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah karena khawatir terjadi penularan yang kian hari semakin banyak Data terkini yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, penambahan kasus harian per Senin (21/06) mencapai 14.536 kasus. Adapun total yang terinfeksi kini tembus 2.004.445 orang.

Berdasarkan kondisi di atas, Aprindo ingin pemerintah pusat dan daerah (pemda) memainkan “gas dan rem” secara bijak. Gas atau pembukaan dengan prokes ketat dilakukan pada sektor esensial, seperti ritel dan rumah sakit. Begitu pun ritel dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Adapun rem, dimaksudkan untuk mengatur pembatasan aktivitas masyarakat.

“Tinggal pengelola mengatur dan menghindari kerumunan pengunjung agar tidak menjadi klaster penyebaran virus korona. Jangan sampai itu ditutup. Bukan hanya ekonomi, tetapi masyarakat (nanti) enggak bisa memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya. Jadi harus digas. Artinya, diberikan keluwesan saja untuk membuka jam operasional normal (selama) 12 jam supaya masyarakat tidak ramai-ramai (datang),” tuturnya.

Aprindo tidak keberatan jika kapasitas pengunjung dikurangi sampai 50% asal tetap bisa beroperasi. Selain mengandalkan gerai, peritel ini terus meningkatkan pelayanan daring dan delivery.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More