Penyederhanaan Tarif Cukai Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok

Senin, 21 Juni 2021 - 23:13 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Demi mencapai tujuan pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia, penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau harus segera dilakukan. Pemerintah juga mulai merencanakan agar struktur tarif cukai hasil tembakau yang kompleks dan rumit menjadi lebih sederhana.

Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas Renova Siahaan mengatakan bahwa pihaknya kini telah mendesain pelaksanaan simplifikasi sesuai dengan arahan RPJMN 2020-2024. "Sebenarnya secara bertahap mulai dari 10 layer, menjadi delapan, enam, lima, hingga pada akhirnya 3-5 layer di 2024," ujarnya dalam webinar virtual belum lama ini.



Baca Juga: Izin ke DPR, Sri Mulyani Minta Teh Kotak Cs Dikenakan Tarif Cukai Baru

Akan tetapi, kata Renova, kebijakan ini agak tarik ulur karena penyusunan rencana ini tidak hanya dari sisi pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Adapun, penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau harus segera dilaksanakan karena tanpa simplifikasi ini, kebijakan cukai dinilai kurang signifikan untuk menurunkan jumlah perokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!