Krakatau Steel Akan Terbitkan OWK Senilai Rp800 Miliar

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:16 WIB
Baca Juga: Perkuat Bisnis Inti, BGR Logistics Gandeng TaniHub

Dalam pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPST pada tanggal 29 Juli 2021 mendatang. Selanjutnya, Perseroan akan memenuhi seluruh ketentuan dalam POJK HMETD dan peraturan pencatatan dari Bursa serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Penerbitan OWK dan Saham Baru Perseroan dilakukan melalui mekanisme PMTHMETD paling banyak 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor, dengan ketentuan penambahan modal tersebut dilakukan dalam dua tahun sejak RUPST untuk penambahan modal Perseroan diselenggarakan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!