Bahlil Sebut Ekspor RI Sama dengan Zaman VOC
Kamis, 24 Juni 2021 - 12:06 WIB
JAKARTA - Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, ekspor yang dilakukan Indonesia saat ini tidak jauh berbeda dengan zaman perdagangan dengan persekutuan dagang asal Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Saat itu, Indonesia mengekspor bahan baku atau barang mentah.
Baca juga:Sempat Bentrok, Massa Pendukung Habib Rizieq Shihab Bertahan di Flyover Pondok Kopi
"Bahwa mulai sekarang kita harus mulai mencintai negara kita. Tidak boleh lagi kita terlalu banyak mengekspor material bahan baku. Karena ekspor kita di zaman VOC dengan sekarang sama aja, nggak ada perbedaan," kata Bahlil dalam video virtual, Kamis (24/6/2021).
Bahlil melanjutkan, pemerintah telah menyusun berbagai langkah komprehensif dengan master plan dan startegi yang sudah barang tentu mendorong investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Ketika saya masuk sebagai Kepala BKPM, empat hari pertama saya menyetop ekspor ore nikel. Di saat bersamaan, jadwal ekspor nikel berakhir di 1 Januari 2020. Kami melarang ekspor tanggal 27 Oktober 2019. Saya didemo oleh para pengusaha karena dulu saya juga usaha di bidang pertambangan," bebernya.
Baca juga:Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Dia menambahkan Indonesia sudah saatnya untuk dikenal dunia sebagai negara industrialis yang salah satunya menghasilkan baterai mobil listrik.
"Komitmen kita sekarang adalah mendorong terjadinya industri. Maka karena itu kita setop ekspor nikel agar penambah nikel di negara kita tidak kena dampak kebijakan negara, maka kita kita bikin HPM agar penambang bisa tetap hidup," tandasnya.
Baca juga:Sempat Bentrok, Massa Pendukung Habib Rizieq Shihab Bertahan di Flyover Pondok Kopi
"Bahwa mulai sekarang kita harus mulai mencintai negara kita. Tidak boleh lagi kita terlalu banyak mengekspor material bahan baku. Karena ekspor kita di zaman VOC dengan sekarang sama aja, nggak ada perbedaan," kata Bahlil dalam video virtual, Kamis (24/6/2021).
Bahlil melanjutkan, pemerintah telah menyusun berbagai langkah komprehensif dengan master plan dan startegi yang sudah barang tentu mendorong investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Ketika saya masuk sebagai Kepala BKPM, empat hari pertama saya menyetop ekspor ore nikel. Di saat bersamaan, jadwal ekspor nikel berakhir di 1 Januari 2020. Kami melarang ekspor tanggal 27 Oktober 2019. Saya didemo oleh para pengusaha karena dulu saya juga usaha di bidang pertambangan," bebernya.
Baca juga:Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Dia menambahkan Indonesia sudah saatnya untuk dikenal dunia sebagai negara industrialis yang salah satunya menghasilkan baterai mobil listrik.
"Komitmen kita sekarang adalah mendorong terjadinya industri. Maka karena itu kita setop ekspor nikel agar penambah nikel di negara kita tidak kena dampak kebijakan negara, maka kita kita bikin HPM agar penambang bisa tetap hidup," tandasnya.
(uka)
tulis komentar anda