Catat! Standar Euro 4 untuk Kendaraan Diesel Diterapkan April 2022

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:04 WIB
Kementerian ESDM dan para pemangku kepentingan sepakat penerapan standar Euro 4 untuk diesel dimulai April 2022. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan para pemangku kepentingan siap menerapkan kebijakan standar Euro 4 pada kendaraan diesel mulai tahun depan. Penerapan standar emisi Euro 4 itu semula dicanangkan April tahun ini.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Rencana Program Kerja PT Pertamina (Persero) terkait Supply-Demand, Jaringan Distribusi dan Kesiapan Fasilitas dalam Penyediaan Bahan Bakar Jenis Solar di Indonesia, Rabu (23/6) lalu. Rapat virtual digelar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM ini untuk mengetahui kesiapan badan usaha migas tersebut terkait penerapan aturan ini.



Dalam rapat tersebut, PT Pertamina yang diwakili Manager Product & Service Development Sub Holding Commercial & Trading, Choerniadi Tomo menyatakan, siap memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan bilangan setana 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan akan menyalurkan produk dengan menggunakan saluran distribusi solar Pertamina Dex.

Baca Juga: Patuhi Aturan Pemerintah, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4

"Mudah-mudahan bisa siap di tanggal 1 April 2022, sesuai dengan keinginan stakeholder bersama," ujarnya melansir dari laman resmi Ditjen Migas, Kamis (24/6/2021).

Suplai Pertamina Dex dengan sulfur maksimal 50 ppm ini berasal dari 4 kilang yaitu dari RU II Dumai, RU V Balikpapan, RU VI Balongan dan RU IV Cilacap. "Rencananya pada bulan Agustus ini sudah bisa memproduksi melalui refinery Dumai dan Balikpapan. Kami akan memproduksi sekitar 100 juta barel di masing-masing refinery," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!