Soroti Hubungan Kerja Direksi dan Komisaris di BUMN, Erick: Teamwork Itu Kunci

Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:45 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian BUMN masih menyoroti sinergitas antara dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah. Salah satu poin yang ditekan pemegang saham adalah keseimbangan manajemen dalam menjalankan roda bisnis perusahaan.

Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, keseimbangan dan kerja sama direksi dan komisaris BUMN penting dalam menjalankan transformasi bisnis model perusahaan.

Baca juga:Gugatan Kubu Moeldoko Terkait Presiden Tiga Periode? Pengamat: Mungkin, tapi Terlalu Jauh



"Keseimbangan kerja sama antara direksi dan komisaris, dan antar-direksi serta antar-komisaris sangatlah penting. Kerja sama tim atau teamwork itu menjadi kunci. Kita jangan perpanjang birokrasi, tapi kita harus melakukan transformasi secara bersama, hubungan direksi dan komisaris itu sangat penting," ujar Erick, Sabtu (26/6/2021).

Bahkan, dia kembali mengingatkan tugas dan fungsi manajemen perseroan. Direksi adalah kepemimpinan yang secara langsung menjalankan bisnis perusahaan keseharian.

Sementara komisaris berfungsi melakukan pengawasan dan memastikan keseimbangan (check and balance), apakah target-target key performance indicator (KPI) direksi sesuai dengan target pemegang saham.

Perkara sinergitas manajemen perusahaan negara memang menjadi sorotan sejumlah pihak. Perhatian serupa juga datang dari lembaga legislatif atau DPR dan Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng.

Dalam pembahasan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN, di hadapan panitia kerja (panja), Tanri membongkar terkait permasalahan utama ribut-ribut komisaris dan direksi.

Menurutnya, perkara keributan biasanya terkait soal pembahasan rencana program dan kinerja perusahaan. Komisaris tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Semestinya komisaris utama sekaligus sebagai dewan pengawas dilibatkan.

Baca juga:Jerinx SID Sentil Najwa Shihab Sebut Corong Globalis

Dengan begitu, komisaris memahami rencana program kerja para direksi. Jika keterlibatan komisaris sangat minim, maka akan menimbulkan kegaduhan di internal perusahaan.

"Jika proses perencanaan itu sama-sama, pengawasannya akan jauh lebih mudah. Karena dia (komisaris) tahu apa yang akan diawasi. Direksi harus melakukan eksekusi dan dewan komisaris melakukan pengawasan," ungkap mantan komisaris utama Pertamina itu.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More