Didukung Kearifan Lokal, RI Bisa Jadi Pusat Keuangan Syariah Dunia

Senin, 28 Juni 2021 - 19:40 WIB
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara. Foto/Dok SINDOnews/Ari Yudhistira
JAKARTA - Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi terbanyak di dunia senantiasa menjadi pasar yang menarik bagi sektor industri apapun, tak terkecuali industri keuangan syariah.

Saat ini sedikitnya 230 juta penduduk, atau sekitar 87 persen dari total populasi di Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Dengan jumlah tersebut, pasar domestik sudah seharusnya menjadi ‘rumah’ bagi pengembangan sektor industri keuangan syariah di Tanah Air.



“Tidak hanya lewat pendekatan agama, secara tradisi dan budaya lokal yang telah turun-temurun diajarkan sebagai local wisdom di tengah-tengah masyarakat Indonesia juga tidak sedikit yang sesuai dan sejalan dengan prinsip-prinsip keuangan syariah,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , Tirta Segara, dalam sambutannya pada diskusi Milenial Syariah Festival 2021, dikutip Senin (28/6/2021).

Baca juga: OJK: Vaksinasi Jadi Syarat Dalam Pemulihan Sektor Keuangan

Menurut dia, ada beberapa kesepakatan kerja sama di bidang pertanian dan juga peternakan yang banyak diterapkan dalam budaya masyarakat Indonesia yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Kesepakatan tersebut dibangun atas dasar sistem bagi hasil yang adil dan saling menguntungkan bagi kedua pihak.

“Masyarakat kita mengenal istilah maro, yaitu bagi hasil di mana masing-masing pihak mendapatkan separuh bagian. Ada juga istilah mertelu yang tidak hanya dikenal di Jawa, namun juga di Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara dan beberapa daerah lain, di mana baik keuntungan ataupun kerugian dibagi tiga, atau pihak pengelola mendapatkan hak sepertiga dari yang didapat,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!