Platform e-Commerce Berkolaborasi Dengan Pemda Perkuat Digitalisasi

Rabu, 30 Juni 2021 - 07:31 WIB
Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk memperkuat digitalisasi melalui platform yang disediakan oleh pemerintah daerah (pemda). Foto/Ist.
JAKARTA - Platform e-commerce mbizmarket berkolaborsi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan digitalisasi pemenuhan kebutuhan barang/ jasa pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kami berharap dukungan kami dapat memberikan solusi dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo,’’ujar Rizal Paramarta, CEO PT Brilliant E-commerce Berjaya, pengelola mbizmarket. Dia menambahkan, mbizmarket juga siap membantu pertumbuhan UMKM di Gorontalo dengan membuka jaringan pasar dan akses menjadi penyedia bagi kebutuhan belanja barang/ jasa. Agar menjangkau prospek pembeli yang lebih luas, baik dari kalangan pemerintah maupun swasta secara nasional.

(Baca Juga : Kabar Gembira! UMKM Bisa Terima Bantuan Rp250 Juta, Simak Caranya )

“Kami juga siap membantu dan memberikan akses bagi UMKM di Gorontalo untuk memperoleh permodalan, yakni melalui fitur layanan pinjaman yang ada di platform Mbizmarket,”sebutnya. Mbizmarket telah terdaftar dan resmi sejak awal 2021 menjadi mitra program Bela Pengadaan. Program yang diinisasi dan dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Program itu bertujuan memudahkan belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil (UMK).

(Baca Juga : Ariza Ajak Masyarakat Belanja Online di UMKM Binaan Pemprov DKI )



Melalui kolaborasi Bela Pengadaan dan marketplace, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa pemerintah. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta mengatakan, melalui program Bela Pengadaan, yaitu program untuk mendukung UMKM Go Digital, pelaku usaha UMKM dipermudah untuk untuk dapat menjadi merchant di marketplace. “Pemilik usaha UMKM artinya dapat bersaing di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJB), dan diharapkan transaksi dapat berjalan secara transparan,”tuturnya.
(dar)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More