Nasib Pusat Perbelanjaan di Saat PPKM Darurat: Baru Merangkak, Ambruk Kembali

Kamis, 01 Juli 2021 - 16:56 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli mendatang. PPKM darurat diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengatakan, dengan diterapkannya PPKM darurat ini menyebabkan pusat perbelanjaan Indonesia akan kembali terpuruk.

Baca juga:Seperti Darurat Perang, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Jaga 1 Desa 1 Kompi



“Pusat perbelanjaan akan kembali mengalami kesulitan besar, yang mana sampai dengan saat ini pun sebenarnya masih belum bisa bangkit dari keterpurukan akibat kondisi berat yang terjadi pada tahun 2020. Sementara, pada tahun 2021 ini hanya boleh beroperasi secara terbatas, yakni dengan kapasitas maksimal 50% saja,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, memasuki tahun 2021 ini, sebenarnya pusat perbelanjaan hadir dengan kondisi usaha yang jauh lebih berat dibandingkan tahun 2020 lalu.

“Karena hampir semua dana cadangan sudah terkuras habis pada tahun 2020, yakni hanya untuk sekadar bertahan saja,” ujar Alphonzus.

Lanjut dia, dengan ditutupnya kembali operasional pusat perbelanjaan, maka akan berpotensi menyebabkan banyak pekerja yang dirumahkan kembali.

“Banyak pekerja yang dirumahkan dan jika kondisi terus berkepanjangan, maka akan terjadi kembali banyak pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelas Alphonzus.

Kemudian, Alphonzus menilai, upaya untuk menggerakkan ekonomi pada kuartal I-202I yang sudah tumbuh cukup menggembirakan akan sia-sia dan ekonomi akan kembali terpuruk. Sehingga, hampir dapat dipastikan bahwa target-target perekonomian yang telah ditetapkan untuk tahun 2021 ini akan sulit dicapai.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More